Los Angeles (ANTARA News) - Pelantun "Just The Way You Are", Bruno Mars, Rabu waktu AS dinyatakan bebas dari tuduhan kepemilikan kokain.

Bintang pop yang memiliki nama asli Peter Hernandez itu kedapatan menggunakan kokain di toilet usai manggung di Hotel Hard Rock Las Vegas pada September 2010.

Mars harus menjalani hukuman percobaan dengan denda 2000 Dollar, 200 jam kerja sosial di sebuah komunitas, konseling dan tidak terlibat tindakan kriminal selama setahun.

Keputusan Pengadilan wilayah Clark County itu keluar setelah Mars memenuhi persyaratan tersebut dengan baik, bahkan lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan.

Mars dinyatakan bebas dari segala hukuman dengan catatan kriminal yang bersih.

Musisi berusia 26 tahun itu melesat di tangga lagu pada 2010 setelah berkolaborasi dengan raper B.o.B dengan hits "Nothin' On You" dan duet bersama Travie McCoy dalam lagu "Billionaire".

Bahkan, Mars masuk nominasi dalam enam kategori di Grammy Awards yang akan berlangsung Februari nanti.
M047

Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2012