Kuala Lumpur (ANTARA) - Para anggota parlemen Malaysia diminta untuk mengajukan satu nama calon perdana menteri baru kepada Raja Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

"Yang di-Pertuan Agong sesuai konstitusi federal perlu melantik seorang anggota parlemen yang mempunyai kepercayaan mayoritas anggota parlemen sebagai perdana menteri," ujar Ketua Parlemen Malaysia Azhar Azizah Harun dalam surat pemberitahuan yang beredar di Kuala Lumpur, Selasa.

Berdasarkan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, Raja harus mengangkat seorang anggota parlemen yang mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota DPR sebagai perdana menteri.

Anggota parlemen diberi waktu hingga Rabu (18/8/2021) pukul 16.00 waktu setempat untuk menyerahkan deklarasi dukungan tertulis secara jelas dan terang.

Dalam surat pemberitahuan disebutkan meskipun surat pernyataan tidak memiliki format tertentu, tetapi harus memiliki sejumlah rincian.

Pertama, identifikasi anggota parlemen yang memadai. Hanya seorang anggota parlemen yang diberi kepercayaan oleh anggota parlemen, pernyataan kepercayaan yang jelas dan tanpa syarat, tanda tangan anggota parlemen, tanda tangan atau stempel resmi seorang saksi (baik advokat atau pengacara, komisaris, notaris atau jabatan yang setara dengan anggota parlemen yang berada di luar negeri) dan tanggal surat pernyataan.

Baca juga: Linimasa pengunduran diri Muhyiddin Yassin sebagai PM Malaysia

Kedua, surat pernyataan tersebut diserahkan melalui faksimili atau surat elektronik, bisa berbentuk pdf dan bisa dikirim ke nomor WhatsApp yang ditentukan.

Ketiga, surat tidak boleh diserahkan secara langsung karena Istana Negara masih dalam kawasan Rencana Rehabilitasi Nasional Tahap 1 dan juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Istana Negara.

Azhar menegaskan, perlu diperjelas bahwa setiap surat yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas atau terlambat diterima, tidak akan diperhitungkan.

"Anggota DPR diingatkan untuk menjaga kerahasiaan surat pernyataan sampai Yang di-Pertuan Agong mengambil keputusan tentang hal ini," katanya.

Saat mantan Muhyiddin Yassin mundur sebagai perdana menteri, kekuatan Perikatan Nasional (PN) --pendukung utama Muhyiddin-- di parlemen adalah 100 kursi, di antaranya berasal dari Bersatu (31), PAS (18), Umno (23), dan GPS (18).

Sedangkan Pakatan Harapan (PH) pimpinan Anwar Ibrahim memperoleh 89 kursi terdiri dari DAP (42), PKR (35), Amanah (11) dan anggota bebas (1).

Sementara oposisi yang lain mendapatkan 31 kursi, yang di antaranya berasal dari anggota UMNO yang mencabut dukungan kepada Muhyiddin (15), Warisan (8), dan Partai Pejuang termasuk Mahathir Mohammad (4).

Untuk mendapatkan dukungan mayoritas, calon perdana menteri minimal harus mendapatkan 101 suara di parlemen.

Baca juga: Muhyiddin tuding ada pihak rakus merebut kekuasaan
Baca juga: Raja minta Muhyiddin Yassin sebagai caretaker Perdana Menteri

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021