Bandar Seri Begawan (ANTARA) - Sebanyak 17 kasus baru COVID-19 muncul di Brunei pada Minggu (8/8), yakni 15 kasus lokal dan dua kasus impor, sehingga totalnya menjadi 364 kasus.

Menurut Kementerian Kesehatan Brunei, lima kasus baru masuk ke dalam Klaster Al-Falah dan tujuh kasus bagian dari Klaster TOTAL. Semua 12 kasus merupakan kontak erat dari infeksi sebelumnya pada Sabtu.

Investigasi masih dilakukan untuk mengidentifikasi sumber infeksi dari sisa tiga kasus lokal yang mengalami gejala ringan namun tidak memiliki riwayat perjalanan.

Sementara itu, kasus impor ditemukan pada dua pria yang bertolak dari Manila Filipina dan tiba di Brunei pada 4 Agustus.

Kementerian menyebutkan bahwa pelacakan kontak untuk semua kasus baru ini masih gencar dilakukan.

Kementerian juga mengingatkan masyarakat bahwa sesuai revisi pedoman penggunaan masker, yang mengharuskan masker dipakai setiap saat dan menutupi hidung serta mulut, setiap individu yang tidak mematuhi arahan tersebut akan dikenai denda sebesar 100 dolar Brunei (sekitar Rp1.060.586).

Saat ini terdapat 67 kasus aktif yang dirawat dan dipantau di Pusat Isolasi Nasional. Sebelum kasus lokal terdeteksi pada Sabtu, Brunei mencatat rekor 457 hari tanpa infeksi komunitas sejak 6 Mei 2020.

Sejauh ini tercatat total 294 pasien sembuh dan tiga korban meninggal karena COVID-19 di negara tersebut.

Sumber: Xinhua

Baca juga: Menlu Brunei ditunjuk sebagai utusan khusus ASEAN untuk Myanmar
Baca juga: FORUM Asia serukan Brunei fokus pada situasi HAM di kawasan

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021