Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA mengatakan tingginya kasus COVID-19 pada anak berkaitan dengan kondisi asupan gizi pada anak.

“Tingginya kasus COVID-19 pada anak menunjukkan asupan gizi anak perlu lebih diperhatikan. Sebab, kecukupan gizi pada anak akan meningkatkan imunitas tubuh anak dalam menangkal virus dan bakteri,” ujar Aman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat sekitar 30 hingga 50 persen balita meninggal dari total kematian anak akibat COVID-19. Indonesia merupakan kasus dengan COVID-19 pada anak yang tertinggi di dunia.

Hal itu terlihat dari jumlah kematian anak balita selama pandemi yang meningkat hampir 50 persen. Setidaknya ada 1.000 kematian anak di Indonesia setiap minggunya.

Anak dengan kondisi gizi kurang atau bahkan stunting cenderung lebih rentan terhadap ancaman COVID-19.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi IV fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga mengingatkan agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu yang beresiko kekurangan asupan gizi.

Dalam hal bantuan sosial untuk keluarga dengan anak stunting, disampaikan Luluk harus berbeda dengan bantuan sosial untuk masyarakat lainnya.

“Bantuan untuk keluarga yang punya stunting itu nggak boleh sama dengan keluarga miskin yang lainnya karena berbeda kebutuhannya," kata Luluk.

Untuk itu keakuratan data sangatlah penting, sehingga akan bisa dipilah di satu desa yang mana bansos yang berupa sembako itu bisa dipisahkan antara keluarga yang punya stunting dan tidak.

Keluarga yang punya stunting isian dari bantuan sembako bisa dibedakan, bisa disertakan bantuan berupa ikan atau sejenis olahan ikan. Luluk juga meminta susu kental manis sudah tidak boleh diberikan dalam bansos karena kandungannya merupakan gula dan tidak layak konsumsi.

"Kalau Indonesia tidak mau punya masalah di kemudian hari, daya saing kita ditentukan oleh seberapa kuat kita melahirkan generasi yang sehat,” imbuh Luluk.

Susu kental manis hingga saat ini masih menjadi yang banyak diberikan untuk anak dan balita. Meskipun BPOM telah mengeluarkan larangan untuk tidak memberikan kental manis sebagai minuman susu. Namun, dengan alasan harga yang lebih ekonomis dan ditambah sebagai dampak dari pandemi, orang tua terpaksa memberikan kental manis untuk anak.

Baca juga: Jubir: Kurangi mobilitas warga agar anak tidak terpapar COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 minta orang tua beri contoh disiplin prokes pada anak
Baca juga: KPAI sebut belum ada penolakan vaksinasi untuk anak
Baca juga: Walau masih pandemi COVID-19, jangan lupa pantau tumbuh kembang anak

 

Pewarta: Indriani
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021