Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia memperpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi hingga enam bulan ke depan tanpa ada perubahan tugas maupun jumlah kekuatan personel yang dilibatkan.

"Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi diperpanjang masa tugasnya hingga enam bulan ke depan terhitung mulai 1 Juni 2021," kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Imam mengatakan pelabelan terorisme pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tidak memengaruhi strategi pengejaran oleh Satgas Nemangkawi.

Lebih lanjut, dia mengatakan, hingga saat ini Satgas Nemangkawi masih dalam kendali pimpinan Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih.

"Sementara tidak ada. Hanya kodal (komando dan pengendalian) dialihkan ke Kapolda Papua dan Pangdam Papua," kata Imam.

Baca juga: Arahan Kapolri dan Panglima untuk prajurit TNI-Polri bertugas di Papua
Baca juga: Satgas Gakkum Nemangkawi menangkap KKB penembak Letda Inf Amran Blegur
Baca juga: Melihat kiprah Jenderal pimpin operasi Nemangkawi berangus KKB


Imam menambahkan, tidak dilakukan penambahan personel, jumlah personel saat ini masih dirasa cukup untuk mengejar anggota KKB yang terbagi tujuh kelompok dengan pimpinan yang berbeda.

“Tidak ada penambahan personel," kata Imam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada Satgas Operasi Nemangkawi untuk selalu menunjukkan kecintaan dan menjaga wilayah Papua dengan bersinergi.

"Seluruh bangsa mencintai Papua sehingga wilayah itu perlu dijaga. Selalu solid dan selalu sinergi untuk menjaga wilayah kita yang tercinta berada di ujung timur Indonesia. Dan, yakinkan bahwa kita semua cinta Papua," ujar dia melalui keterangan tertulis Satuan Tugas Nemangkawi di Jayapura, Papua, Selasa (13/4) lalu.

Ia menjelaskan, siapa pun yang mengganggu situasi kamtibmas di Provinsi Papua bakal ditindak secara tegas aparat penegak hukum.

Ia yakin Satuan Tugas Operasi Nemangkawi mampu meyakinkan masyarakat Papua kalau mereka dicintai seluruh bangsa.

"Yakinkan kepada masyarakat sehingga pendekatan soft approach terus dilakukan. Walaupun terhadap gangguan kamtibmas, kemudian membahayakan jiwa, maka lakukan tindakan hukum secara terukur dan tegas. Dan saya yakin rekan-rekan mampu memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat Papua bahwa kita semua cinta Papua," kata Sigit.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021