Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh di Provinsi Aceh menginstruksikan kegiatan sekolah kembali digelar via daring karena wilayahnya masuk zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19.

"Melihat kondisi penularan COVID-19 di Banda Aceh meningkat begitu pesat, kita minta pihak sekolah menghentikan sementara proses belajar tatap muka dan (sekolah) kembali dilakukan secara daring," kata
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu.

Wali Kota menjelaskan, pemerintah kota menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah dan menggantikannya dengan kegiatan belajar mengajar via daring guna menekan penularan COVID-19, yang terus meningkat dalam dua pekan terakhir.

"Ini waktunya kita untuk semakin waspada, dikarenakan Banda Aceh kini kembali berstatus zona merah," katanya.

Aminullah mengingatkan warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.

Pemerintah kota, ia mengatakan, akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

"Kami akan terus menggelar razia yustisi di kafe atau di tempat keramaian, karena peningkatan angka COVID-19 di Banda Aceh sudah sangat mengkhawatirkan," katanya.

Aminullah mengatakan bahwa dalam dua pekan terakhir setiap hari ada puluhan orang yang dikonfirmasi terserang COVID-19 di Kota Banda Aceh.

Menurut data Dinas Kesehatan, jumlah akumulatif warga Kota Banda Aceh yang terserang COVID-19 total 3.121 orang dengan perincian 111 orang meninggal dunia, 2.734 orang sudah sembuh, dan 276 orang masih menjalani perawatan atau karantina mandiri.

Baca juga:
Kasus COVID-19 di Banda Aceh naik dua kali lipat setelah Lebaran
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada lansia masih berjalan lamban di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021