Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta kesiapan para pemenang seleksi multipeksing di 22 wilayah di Indonesia mendukung Analog Switch Off (ASO) untuk menyiapkan slot sebanyak 50 persen bagi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

50 persen slot multipeksing berbasis teknologi berstandar Standard Definition (SD) tersebut disiapkan sebagai infrastruktur bagi penyelenggara penyiaran atau konten yang berasal dari luar grup perusahaan pemilik multipeksing.

“Penggunaannya akan diatur oleh Pemerintah. Jika penyelenggara multipleksing memilih menggunakan sendiri teknologi di luar SD seperti misalnya teknologi High Definition (HD) maka yang bersangkutan dapat melakukannya melalui penyesuaian penggunaan teknologi dimaksud dengan catatan kapasitas yang boleh digunakan ekuivalen dengan 50 persen SD,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi Pers Pengumuman Hasil Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Tahun 2021 di Jakarta, Senin.

Baca juga: Hari Penyiaran,migrasi TV digital buat konten dan segmentasi beragam

Baca juga: TV Digital tidak akan saingi layanan siaran berbayar


Lebih lanjut, pengumuman hasil seleksi penyelenggara multipeksing untuk siaran televisi digital itu mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Kominfo nomor 88 tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipeksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Selain pemenang seleksi di 22 wilayah layanan itu, Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sesuai dengan aturan mendapatkan alokasi dua slot multipleksing di setiap wilayah layanan.

Melalui alokasi itu, Johnny mengharapkan TVRI dapat memfasilitasi siaran digital untuk lembaga penyiaran lainnya.

“Kepada LPP TVRI diminta untuk terus melalukan peningkatan layanan dan bertransformasi menjadi LPP kelas dunia. Harapannya penyelenggara multipleksing ini secara profesional dan independen sebagai infrastruktur penyiaran dapat segera terwujud,” kata Johnny.

Langkah selanjutnya, Kementerian Kominfo sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021 itu tengah menyiapkan proses evaluasi untuk penyelenggara multipeksing di 12 provinsi.

“Hasil evaluasi dan penilaian komitmen ini akan memutuskan status penyelenggara multipleksing dimaksud sesuai dengan kapasitas dan kelayakan, berdasarkan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan implementasinya,” ujar Johnny.

Di samping itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan kapasitas kanal multipeksing cadangan menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan TV digital untuk mendukung berlangsungnya migrasi dari TV analog ke TV digital di Indonesia berjalan dengan lancar.

Seperti diketahui, Indonesia akan melakukan migrasi penyiaran televisi dari teknologi analog ke teknologi digital yang ditargetkan dapat rampung pada 2 November 2022.

Hal itu diamanatkan dalam Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya.

Berikut daftar peserta yang telah memenuhi penilaian sebagai pemenang seleksi di 22 wilayah layanan, yaitu sebagai berikut (sesuai abjad):

NO PROVINSI PEMENANG SELEKSI JUMLAH MUX
(WILAYAH LAYANAN)
1 Sumatera Barat – 1 ANTV Metro TV   2
2 Riau – 1 Trans TV tvOne   2
3 Jambi – 1 Indosiar Trans TV   2
4 Sumatera Selatan – 1 Indosiar Trans7   2
5 Bengkulu – 1 Indosiar RCTI   2
6 Lampung – 1 ANTV Metro TV NTV 3
7 Kepulauan Bangka Belitung – 1 RCTI Metro TV   2
8 Bali ANTV Metro TV NTV 3
9 Nusa Tenggara Barat – 1 Metro TV SCTV   2
10 Nusa Tenggara Timur – 1 Metro TV RCTI   2
11 Kalimantan Barat – 1 Indosiar Trans TV   2
12 Kalimantan Tengah – 1 SCTV Trans TV   2
13 Sulawesi Utara – 1 Metro TV Trans TV   2
14 Sulawesi Tengah – 1 RCTI SCTV   2
15 Sulawesi Selatan – 1 Metro TV RCTI   2
16 Sulawesi Tenggara – 1 Metro TV SCTV   2
17 Gorontalo – 1 RCTI Trans TV   2
18 Sulawesi Barat – 1 RCTI     1
19 Maluku – 1 RCTI tvOne   2
20 Maluku Utara – 1 Trans TV     1
21 Papua – 1 RCTI Trans7   2
22 Papua Barat – 4 SCTV     1

Baca juga: KPI harap migrasi ke TV digital perbanyak tayangan berkualitas

Baca juga: Kominfo buka seleksi penyelenggara multipleksing

Baca juga: Kominfo segera buka seleksi penyelenggaraan multipleksing


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021