Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan berantai tentang persiapan karantina wilayah (lockdown) di Jakarta pada 12-15 Februari menjadi viral lewat aplikasi WhatsApp ataupun Telegram.

Pesan itu menyebutkan tidak akan ada aktivitas sama sekali saat karantina wilayah. Toko, rumah makan, dan fasilitas umum akan ditutup. Masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah. Jika tetap keluar, mereka akan ditangkap dan didenda.

Berikut isi pesan tersebut:
"
Udah dengar blm,  lihat nontonn TV blm.
Barusan di umumkan oleh
Jokowi presiden
Mulai tgl 12 hari jumaat jam
8.00 malam sp tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt
Lockdown tidak boleh keluar
Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah. 
Lu harus sedia bahan makanan buat masak di
Rumah jgn main.
Keluar rumah di tangkap lgs
Di Swap . Dan di denda besar sekali. 
WARNING."


Lalu, benarkah pesan terkait lockdown Jakarta pada 12-15 Februari itu?
 
Tangkapan layar pesan yang menyebutkan lockdown pada 12-15 Februari 2021. (Telegram)


Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan lockdown Jakarta pada 12-15 Februari adalah hoaks.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam berita ANTARA, menegaskan Jakarta tidak akan menerapkan karantina wilayah (lockdown) akhir pekan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media. Tapi, kami tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan akan ada lockdown pada akhir pekan," kata Anies.

Divisi Humas Polri, lewat unggahan Instagram pada Jumat (5/2), menyatakan kabar tersebut sebagai unggahan tidak benar dan dapat menyesatkan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, sebagaimana terdapat dalam berita ANTARA, mengatakan tindakan menyebarkan hoaks seperti pesan lockdown DKI Jakarta akan dikenakan pasal dalam UU ITE dengan sanksi penjara.

"Pertama pada pasal 28 ayat 1 UU ITE/2018 yang mengatur penyebaran berita bohong di media elektronik, termasuk media sosial," kata Argo.

Pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 1 UU ITE itu bisa dikenakan sanksi penjara enam tahun maksimal atau denda maksimal Rp1 miliar.

Klaim : Jakarta akan lockdown pada 12-15 Februari
Rating: Hoaks

Cek fakta: Tanzania adalah negara tanpa COVID-19? Ini faktanya!

Cek fakta: Cek Fakta: Para pemimpin dunia gunakan jarum suntik palsu saat vaksinasi COVID-19?

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021