Washington (ANTARA) - Twitter pada Rabu (6/1) mengatakan telah menonaktifkan sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam terkait "pelanggaran berat dan berulang" terhadap aturan integritas sipil platform tersebut dan mengancam akan menangguhkan akun secara permanen.

Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Trump "sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington," setelah massa pro-Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil pemilihan presiden 3 November 2020.

Disebutkan bahwa, jika cuitan-cuitan Trump berisi klaim tak berdasar tentang pemilihan tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci. Itu berarti sang presiden tidak dapat lagi mencuit dari akun @realDonaldTrump.

Twitter juga menyebutkan bahwa aturan pelanggaran selanjutnya, termasuk menyangkut integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan, akan mengakibatkan akun ditangguhkan secara  permanen.

Sumber: Reuters

Baca juga: Trump akan kehilangan proteksi khusus Twitter pada Januari

Baca juga: Jelang Pilpres, unggahan Trump dilabeli bermasalah

Baca juga: Greta Thunberg balas cuitan, imbau Trump "santai" soal pilpres


 

Trump bergegas menjual sewa minyak Alaska, sebelum Biden berkuasa

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021