Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol
Surabaya (ANTARA) - Pengamat Politik dan Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Suko Widodo menyebut eksistensi lembaga partai politik perlu dipertanyakan seiring dua menteri Kabinet Indonesia Maju dari lingkungan partai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika merujuk banyaknya OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan menteri dari parpol, maka perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol kita," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Jatim, Minggu.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Baca juga: Menangguk untung dari bansos COVID-19

Baca juga: Pengamat: Momentum Presiden evaluasi kinerja menteri


Sebelumnya, Komisi Antirasuah tersebut juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada 25 November 2020.

Sukowi, sapaan akrabnya, mengatakan salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen pemimpin sehingga jika menteri dari lingkungan parpol korupsi berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik.

"Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol," ucap dia menegaskan.

Dengan ditetapkan-nya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, Sukowi menyebut bahwa kualitas politisi saat belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar.

"Banyaknya menteri dari kalangan politisi menunjukkan bahwa kualitas politikus kita belum memperlihatkan sebagai pemimpin yang benar," ujarnya.

Selain itu, ia meminta Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terjerat korupsi.

"Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya," tutur Sukowi.

Sementara mengenai dugaan tindak pidana terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, kata dia, karena proses pengelolaannya yang mudah sehingga mudah diselewengkan.

Baca juga: Presiden tak akan lindungi pejabat terlibat korupsi

Baca juga: Pakar hukum minta pelaku korupsi bansos dijerat hukuman mati


Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020