Jakarta (ANTARA) - Otoritas hukum Argentina pada Minggu menyita data rekam jejak medis dari dokter yang menangani Diego Maradona sebagai bagian dari penyelidikan atas kematian legenda sepak bola dunia itu awal pekan ini.

Maradona meninggal dunia pada Rabu (25/11) dalam usia 60 tahun setelah mengalami serangan jantung.

Penyelidikan dilakukan berdasar permintaan jaksa penuntut umum di area elit pinggiran Buenos Aires, San Isidro, setelah disetujui oleh hakim setempat, demikian pernyataan dari kantor kejaksaan tersebut dilansir oleh Reuters.

Baca juga: Hoaks, Pele berlutut di makam Maradona

"Sabtu kemarin, penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dilanjutkan dengan wawancara dengan sejumlah orang termasuk kerabat langsung mendiang," demikian pernyataan tersebut.

"Bukti yang terkumpul membuat kesimpulan diperlukannya penggeledahan di rumah dan kantor Dokter Leopoldo Luque."

Pihak jaksa penuntut umum tak mengungkapkan informasi lebih lanjut apa yang mendasari penyelidikan tersebut.

"Mereka mengambil data-data medis," kata Luque kepada stasiun televisi lokal selepas rumah dan kantornya digeledah.

"Tidak ada malpraktik," ujarnya menambahkan sembari menegaskan bahwa ia tidak bertanggung jawab atas kematian Maradona.

"Saya mengupayakan yang terbaik untuk membantu Diego. Ia membutuhkan bantuan," kata Luque merujuk pada masalah ketergantungan zat berbahaya yang bertahun-tahun membekap Maradona.

Baca juga: Diego Maradona menjadi nama liga sepak bola Argentina
Baca juga: Maradona diabadikan si kembar Mara dan Dona


Pengacara Maradona, Matias Moria, pada Kamis (26/11) menyatakan akan meminta penyelidikan mendalam terkait sebab kematian Maradona sembari mengkritik lambatnya respon petugas medis darurat.

"Ambulans tiba lebih dari 30 menit, kebodohan kriminil," cuit Matias dalam akun Twitter pribadinya.

Baca juga: Barcelona hajar Osasuna, Messi kirim penghormatan untuk Maradona
Baca juga: Jose Mourinho ungkapkan hubungannya dengan Diego Maradona
Baca juga: Argentina sampaikan perpisahan terakhir kepada jenazah Maradona

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2020