Jakarta (ANTARA) - Penyanyi Ardhito Pramono memberikan klarifikasi atas unggahan dengan tanda pagar #IndonesiaButuhKerja di akun Instagram pribadinya yang menuai kritik.

Pasalnya karena unggahan itu banyak warganet yang menuding Ardhito mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Namun hal itu diluruskan oleh Ardhito melalui kicauan di akun Twitter pribadinya.

"Betul bahwa saya menerima briefing untuk ikut dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja dan menerima bayaran. Seperti kerja sama saya dengan sebuah brand," tulis Ardhito Pramono dalam akun Twitter-nya, dikutip Minggu.

"Namun dalam briefing yang saya terima dari publicist saya, tidak ada keterangan tentang Omnibus Law. Apakah saya bertanya sebelumnya? Ya, saya bertanya," sambung Ardhito Pramono.

Ardhito juga telah menanyakan apakah ada kaitannya dengan tujuan politik tertentu. Namun pihak publicist-nya menjawab tidak dan menjelaskan bahwa unggahan itu hanya untuk membuat tenang di tengah pandemi.

"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada," jelas Ardhito.

Pelantun lagu "Bitterlove" itu mengatakan bahwa dirinya hanya musisi dan menolak disebut buzzer. Atas ketidaktahuannya, Ardhito memohon maaf terkait unggahan #IndonesiaButuhKerja dan mengaku sudah mengembalikan pembayaran yang ia terima.

"Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati pada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf. Ke depan saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli," kata dia.

"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar," papar Ardhito Pramono.


Baca juga: Cara Ardhito Pramono, Nadin Amizah & Barasuara produktif saat pandemi

Baca juga: Ada Ardhito Pramono, Nadin Amizah & Barasuara di kampanye IM3 Ooredoo

Baca juga: Kisah Ardhito Pramono sebagai Kale kembali dilanjutkan

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020