Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wujud pembuktian suksesnya perbaikan dan penguatan sistem di internal KPK.

Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh rekan-rekan di KPK.

"Selain itu, predikat WTP yang dapat kami raih kembali di 2019 setelah tahun sebelumnya (2018) hanya diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK adalah wujud pembuktian suksesnya perbaikan dan penguatan sistem di internal KPK, yang senantiasa merespons dan memperbaiki diri terhadap kelemahan-kelemahan yang ada sebelumnya," kata Firli.

Baca juga: KPK dapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Menurutnya, predikat WTP bukan hanya menjadi salah satu indikator kualitas pengelolaan keuangan KPK, melainkan juga menjadi capaian yang harus diraih serta bukti transparansi serta akuntabilitas KPK.

"Dalam menggunakan uang rakyat untuk membiayai seluruh kebutuhan dan kegiatan KPK sebagai alat negara dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata dia.

Ia juga mengatakan sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan dengan bertanggung jawab, transparan, dan sebaik-baiknya serta digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

"Perolehan opini atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ujar Firli.

Baca juga: Firli: KPK lakukan penyidikan terhadap 160 perkara korupsi

Lebih lanjut, ia menuturkan KPK tidak akan terlena atas capaian WTP tersebut mengingat pengelolaan keuangan negara memiliki tantangan tersendiri yang berbeda di setiap tahunnya sehingga fokus dan konsistensi untuk menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan negara adalah sebuah keharusan.

"Pengelolaan keuangan negara bukan semata hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tanggung jawab penggunaan setiap rupiah yang berasal dari tetes keringat rakyat Indonesia juga menjadi tanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya di akhirat kelak," ucapnya.

Diketahui, KPK mendapatkan opini WTP dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.

Baca juga: Firli: APBN masuk rekening pribadi ditindaklanjuti jika BPK melapor

Baca juga: Dewas KPK targetkan pemeriksaan etik Firli Bahuri rampung awal Agustus

Baca juga: Firli Bahuri: Kejagung bantu tugas berantas korupsi sejak KPK berdiri

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020