Jakarta (ANTARA) - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Ada sekitar 12 hingga 14 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Anita dalam sekitar tiga jam pemeriksaan.

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," tutur Anita.

Soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, pihaknya mengatakan hal itu lumrah karena keduanya berteman baik.

Baca juga: Pimpinan DPR segera gelar rapat koordinasi terkait Djoko Tjandra
Baca juga: Senin ini Jaksa berikan pendapat terhadap PK Djoko Tjandra
Baca juga: Bareskrim koordinasi Kejaksaan usut surat jalan palsu Djoko Tjandra


Dalam pertemuannya, Anita mengatakan hanya menanyakan soal jadwal persidangan. "Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," jelasnya.

Anita pun membantah bahwa pihaknya berusaha melobi Nanang. "Ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu, apa sih," tuturnya.

Sebelumnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh Anita Kolopaking, pengacara Djoko Soegiarto Tjandra.

Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna SH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan", pada Rabu 15 Juli 2020.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020