Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Panitia Universitas Jember (Unej) meminta para peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dalam rangka seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 2020 wajib untuk mencetak ulang kartu peserta UTBK akibat perubahan jadwal dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

LTMPT mengubah jadwal UTBK atau relokasi jadwal yang semula empat sesi dalam sehari, kini hanya menjadi dua sesi saja dalam sehari, sehingga konsekuensinya ada peserta yang akan mendapatkan jadwal UTBK baru.

"Kebijakan itu dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 karena berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto dalam rilis yang diterima di Jember, Selasa.

Baca juga: Unja siapkan enam titik lokasi UTBK SBMPTN 2020

Di lokasi UTBK Unej tercatat melayani sebanyak 12.801 peserta UTBK yang terdiri dari 9.035 peserta reguler dan 3.046 peserta dengan status calon penerima beasiswa KIP-Kuliah.

"Asal daerah pesertanya pun beragam, jika menilik dari alamat asalnya bahkan ada yang dari Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau bahkan Papua. Kondisi itu juga terjadi di pusat UTBK lainnya," tuturnya.

Ia menjelaskan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19, maka LTMPT memutuskan relokasi jadwal UTBK yang dibagi dalam dua tahapan, tahapan pertama UTBK dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 14 Juli 2020, sedangkan tahap kedua digelar pada 20 hingga 29 Juli 2020.

"Untuk mencetak ulang kartu, peserta UTBK diminta masuk kembali ke laman portal.ltmpt.ac.id dan memilih menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN, mulai tanggal 29 Juni hingga 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB, kemudian cetak kembali kartu peserta UTBK SBMPTN," katanya.

Baca juga: Pemerintah bagi pelaksanaan UTBK menjadi dua gelombang

Pada setiap hari pelaksanaan UTBK, lanjut dia, sesi pertama UTBK dimulai pukul 09.00 hingga 11.15 WIB, sedangkan sesi kedua pada pukul 14.00 hingga 16.15 WIB.

Jadi pada saat jeda sesi pertama dan kedua, ada cukup waktu bagi panitia untuk melakukan proses pembersihan masing-masing lokasi UTBK dengan penyemprotan disinfektan di ruangan maupun komputer yang dipakai, sedangkan bagi peserta dapat mempersiapkan diri.

Khusus bagi peserta yang kebetulan mendapatkan jadwal UTBK di tahap pertama, namun berhalangan hadir karena kondisi COVID-19 atau mengikuti rekomendasi Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 setempat atau karena kondisi lain yang memaksa, maka pihak LTMPT dan pusat UTBK memberikan kelonggaran dengan memberikan kesempatan mengikuti UTBK di tahapan kedua.

"Caranya melaporkan diri ke pusat UTBK dimana peserta melakukan tes seperti yang tertera di kartu peserta paling lambat tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB dan jika disetujui maka peserta bisa mengikuti UTBK di tahapan kedua," katanya.

Bahkan bagi peserta UTBK tahap kedua yang berhalangan hadir karena kondisi daerahnya tidak memungkinkan akibat pandemi corona, masih memiliki kesempatan mengikuti UTBK yang pelaksanaannya akan diberitahukan lebih lanjut dan caranya sama yaitu harus melaporkan diri ke Pusat UTBK dimana peserta melakukan tes seperti yang tertera di kartu peserta pada tanggal 6-10 Juli 2020 di jam kerja.

"Kami mohon bagi peserta UTBK SBMPTN 2020 agar segera cetak kartu lagi dan jika ada kesulitan segera menghubungi pusat UTBK terdekat," ujarnya.

Didung menjelaskan peserta yang melakukan UTBK SBMPTN di Unej wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh LTMPT dan Kemendikbud, serta Pemkab Jember, antara lain membawa hasil tes cepat COVID-19, memakai masker dan dianjurkan membawa pelindung wajah, serta sarung tangan.

"Kami imbau para peserta juga menjaga kesehatan menjelang pelaksanaan ujian karena bagi peserta yang sakit tidak diperkenankan untuk mengikuti UTBK," katanya.***3***

Baca juga: LTMPT upayakan pelaksanaan UTBK di daerah
Baca juga: Pelaksanaan UTBK SBMPTN di Unand terapkan protokol COVID-19
Baca juga: LTMPT sarankan peserta UTBK gunakan pelindung wajah

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020