Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah 
dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Anies di Jakarta, Selasa menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.
Baca juga: Dishub DKI catat 40.660 pelanggaran pengguna kendaraan selama PSBB
Baca juga: 205 perusahaan di Jakarta ditutup sementara hingga Senin (18/5)

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020