Masyarakat harus waspada saat Idul Fitri yang bakal tiba karena ini mungkin menjadi penyebab penularan terjangkitnya COVID-19 ke kawasan-kawasan yang kini telah mencapai status zona hijau
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) memuji tindakan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) yang telah mengusir balik para pemudik melintas negeri (provinsi) yang meningkat  menjelang perayaan Idul Fitri.

"KKM khawatir melihat pengingkatan pergerakan dan perjalanan individu merentas negeri, terutamanya menjelang perayaan yang bakal tiba," kata Dirjen KKM, Dr Nur Hisham Abdullah dalam pernyataan harian di Putrajaya, Minggu.

Sebelumnya Menteri Kanan (Klaster Keselamatan) mengatakan pihak Polisi Diraja Malaysia pada 15 Mei 2020 telah mendata sebanyak 508 kendaraan telah mencoba melintasi negeri atas alasan mau pulang ke kampung.

Baca juga: Klaster baru COVID-19 Malaysia dari petugas keamanan asal Nepal
Baca juga: Malaysia larang WNA masuk negaranya


Jumlah ini telah meningkat pada 16 Mei 2020 yaitu menjadi 1.248 kendaraan yang mencoba melintas negeri untuk pulang ke kampung dan mereka telah diarahkan kembali oleh PDRM.

"KKM menghargai usaha dan berterima kasih atas tindakan pihak PDRM bagi memastikan kepatuhan masyarakat kepada syarat-syarat pembatasan pergerakan terus ditaati. Ini penting supaya masyarakat tidak menyalahgunakan kelonggaran yang telah diberikan oleh pemerintah," katanya.

Hingga 17 Mei 2020 sebanyak 971 kasus positif COVID-19 (atau 14.1 persen) dari jumlah keseluruhan kasus COVID-19 (6.894 kasus) telah mempunyai sejarah melintasi negeri.

"Sebanyak 18 klaster daripada jumlah keseluruhan 49 klaster yang pernah dicatatkan di Malaysia juga adalah berkaitan dengan aktivitas melintas negeri. Sepuluh dari klaster-klaster tersebut adalah masih aktif," katanya.

"Masyarakat harus waspada saat Idul Fitri yang bakal tiba karena ini mungkin menjadi penyebab penularan terjangkitnya COVID-19 ke kawasan-kawasan yang kini telah mencapai status zona hijau," katanya.

Baca juga: Malaysia kembali tegaskan tidak sarankan perangkat uji cepat
Baca juga: Malaysia lanjutkan PKPB hingga 9 Juni 2020

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020