Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengatakan gelombang kedua penularan COVID-19 semestinya tidak terjadi di Indonesia, jika masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah.

“Akan ada peluang untuk terjadinya gelombang kedua jika masyarakat tidak mengikuti ketentuan dari pemerintah. Kedisiplinan jalankan hidup dengan perilaku sehat adalah rekomendasi untuk menghindari gelombang kedua,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual berbahasa Inggris di Jakarta, Kamis.

Jika masyarakat dapat disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan, gelombang kedua COVID-19 di Indonesia dapat dicegah. Meski demikian, Wiku mengaku timnya sudah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi gelombang kedua COVID-19.

Baca juga: Gugus Tugas tekankan pentingnya data tangani COVID-19 dengan tepat

Kesadaran untuk disiplin hidup sehat juga harus diadaptasi oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, tidak hanya di pusat-pusat zona merah COVID-19.

“Karena apapun yg terjadi tingkat daerah akan mempengaruhi tingkat nasional,” ujarnya.

Untuk mencegah gelombang kedua, ujar Wiku, masyarakat harus terlibat aktif. Gugus Tugas di tingkat daerah telah ditugaskan untuk mengawasi perkembangan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing, sembari mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Protokol kesehatan itu seperti tidak ke luar rumah jika bukan hal yang mendesak, selalu mencuci tangan dengan sabun, selalu menggunakan masker, dan menjaga jarak fisik dengan orang lain.

“Kita tidak bisa upayakan ini sendiri. Kita butuh partisipasi seluruh masyarakat untuk lawan pandemi ini,” ujar dia.

Baca juga: Kominfo: Masyarakat sudah mulai paham kondisi pademi COVID-19

Di beberapa negara lain seperti China dan Korea Selatan, diperkirakan gelombang kedua COVID-19 sudah terjadi. Perkiraan itu timbul setelah munculnya peningkatan kasus positif COVID-19 di beberapa kota di China dan Korsel.

Di Indonesia, hingga Rabu (13/4), jumlah kasus pasien positif COVID-19 mencapai 15.438 kasus, dengan 3.287 pasien telah dinyatakan sembuh, dan 1.028 pasien meninggal dunia. Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 256.299 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 33.042 pasien.

Baca juga: Gugus Tugas sebut 45 tahun ke bawah boleh bekerja hanya di 11 sektor
Baca juga: 3 ABK KM Kelud dinyatakan sembuh dari COVID-19
Baca juga: Menristek: Robot RAISA bantu tenaga medis tangani pasien COVID-19


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020