76 perusahaan disegel sementara karena bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyebutkan terdapat 543 perusahaan di DKI Jakarta yang melanggar peraturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan sebanyak 76 perusahaan telah disegel.

“Sebanyak 76 yang disegel sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB. Sisanya (perusahaan yang melanggar PSBB) diberikan dalam bentuk peringatan dan teguran,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.

Doni menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas internal terkait dengan penanganan COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video.

Baca juga: Perpanjangan PSBB Jakarta, MPR: Pemda tegas beri sanksi

Ke-11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi dalam masa PSBB sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Doni meminta ketegasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum dapat terus berlanjut sehingga pembatasan jarak fisik (phsyical distancing) dapat berjalan efektif untuk memutus rantai penularan COVID-19. Di DKI Jakarta, hingga Minggu (26/4) terdapat 3.798 kasus positif COVID-19.

“Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif, makin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” katanya.

Perkembangan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta, menurut Doni, telah menunjukkan penurunan jumlah kasus berdasarkan tingkat pertambahan kasus setiap harinya.

“Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah laporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB,” ucapnya.

Secara nasional, kata Doni, hingga pekan terakhir April 2020, terjadi penurunan jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat. Itu artinya terjadi kenaikan jumlah pasien positif COVID-19 yang sembuh.

“Saat ini terdapat (pasien positif COVID-19) 7.032 orang (dirawat). Dilihat dari jumlah tempat tidur yang terdapat di ruang isolasi Rumah Sakit sebanyak 10.179 tempat tidur, artinya kabar gembira,” ujarnya.

Baca juga: Hingga Jumat, sudah 29 kelurahan terima Bansos PSBB di DKI

Menurut data Kementerian Kesehatan hingga Minggu (26/4), terdapat total 8.882 kasus pasien positif COVID-19 di seluruh Indonesia. Dari angka itu, sebanyak 1.107 pasien telah dinyatakan sembuh dan 743 pasien meninggal dunia.

Sementara itu, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 209.040 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 19.648 orang.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020