"Jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet," kata Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk pembelian kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi COVID-19.

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program "Belajar dari Rumah" di Jakarta, Kamis.

Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring. Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.
Baca juga: Mendikbud luncurkan program "Belajar dari Rumah"

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya.

Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi COVID-19.

"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang dia.

Nadiem menjelaskan sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, karena masih dikaji oleh Kemendikbud.
Baca juga: KPAI: Belajar dari rumah momentum berharga orang tua dan anak
Baca juga: Belajar di rumah, perilaku disiplin harus dimulai dari orang tua


Untuk besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet, Nadiem mengatakan tidak diatur berapa maksimal penggunaan dananya.

"Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS," kata dia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa.

"Jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet," kata Ramli.
Baca juga: Mendikbud: Harus ada interaksi guru-siswa meski belajar online
Baca juga: Belajar online Zenius bisa diakses gratis lewat Gojek

Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020