Nico mengatakan Fraksi PDI Perjuangan saat rapat internal di Komisi I DPR RI menilai Dewas TVRI menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI dan membentuk panitia seleksi untuk m
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan mengatakan akan bergerilya secara pribadi untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Dewan Pengawas TVRI direkomendasikan untuk diberhentikan oleh DPR RI.

Nico mengatakan Fraksi PDI Perjuangan saat rapat internal di Komisi I DPR RI menilai Dewas TVRI menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama (Dirut) TVRI dan membentuk panitia seleksi untuk memilih dirut TVRI Pengganti Antar-waktu (PAW) tanpa berdiskusi dengan DPR RI.

"Secara pribadi, saya akan bergerilya. Kalau Dewas TVRI tidak mau berdiskusi dengan kami, saya akan meminta juga Fraksi PDI Perjuangan untuk mengeluarkan rekomendasi untuk memecat dewas," kata Nico ketika ditemui di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Dewas TVRI umumkan pendaftaran calon Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya

Ia menyesalkan tindakan Dewas TVRI yang langsung mengambil keputusan sepihak memecat Helmy Yahya.

Lebih lanjut, ia juga kecewa dengan tindakan Dewas TVRI yang sekarang sudah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Dirut TVRI PAW Helmy Yahya tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR RI.

Padahal Komisi I DPR RI sedang mencoba menengahi persoalan antara Dewas TVRI dengan Helmy Yahya itu.

Karena itu, ia meminta seleksi Dirut TVRI Pengganti Antarwaktu Helmy Yahya ditunda.

"Kami sih sangat kecewa kalau mereka mempergunakan haknya, yang menurut saya tidak beralasan kuat untuk memecat Helmy Yahya, dan kemudian mengangkat lagi dirut baru tanpa berkonsultasi dengan Komisi I DPR RI," ujar Nico.
Baca juga: Pengamat: Pemecatan Helmy Yahya langkah mundur Dewas

Nico menambahkan bahwa fraksinya sudah mengusulkan Komisi I DPR RI meminta audit kinerja BPK RI untuk menjadi acuan pengambilan sikap Komisi I DPR RI terhadap Dewas TVRI yang dirasakan menyalahgunakan kewenangan (abuse of power).

"Bahwa kami fraksi PDI Perjuangan melihat ada abuse of power itu iya, karena hasil audit kinerja sebenarnya yang sudah diumumkan oke kok," kata Nico.

Apalagi, Helmy pernah mengatakan bahwa tidak ada persoalan yang dilanggar terkait pemecatan dirinya oleh Dewas TVRI. Karena itu, supaya adil, katanya, laporan audit kinerja tersebut harus dijadikan acuan DPR RI dalam mengambil sikap.

"Oke, itu menurut Helmy pribadi. Supaya adil, menurut BPK dong. Kan begitu kan. Sekarang kami tinggal lihat bukti hasilnya," kata dia pula.
Baca juga: Menkominfo tegaskan dirut baru TVRI kewenangan dewas

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020