Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan.
 
Kapolda Sumut ‎Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.
 
"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan," kata Kapolda di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.
 
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, rangkaian bom, dan beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik.

Baca juga: Bom medan, mantan Kabais: Polri mesti ubah pola penyampaian informasi

Baca juga: Bertambah jadi 18 orang ditangkap terkait bom bunuh diri di Medan

Baca juga: Terduga teroris ditembak mati di Sumut adalah perakit bom bunuh diri
 
"Itu berhasil diamankan dari salah satu lokasi di Sicanang," katanya.
 
Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri tersebut.
 
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap jaringan kelompok ini dengan harapan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
 
Sebelumnya, ledakan terjadi di Mapolrestabes Medan, Jalan H.M. Said Medan, Rabu sekitar pukul 08.45 WIB.
 
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019