(Antara)-Tiga tersangka dalam kasus suap pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Jambi tahun anggaran 2018/ rabu siang, menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi. dalam sidang yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut/ jaksa penuntut umum KPK membacakan surat dakwaaan terhadap para tersangka.