(Antara) - Kepolisian daerah Jawa Barat, melakukan penutupan sementara, terhadap operasional 3 buah perusahaan, yang diduga mencemarkan sungai Citarum. Tiga perusahaan laundry tersebut, diduga membuang limbah cair kategori B-3,  tanpa proses atau pengolahan terlebih dahulu.