ANTARA - Imigrasi Makassar melakukan sosialisasi masa berlaku paspor kepada Jamaah Calon Haji (JCH) yang kini berlaku hingga 10 tahun. Sebelumnya masa berlaku paspor hanya 5 tahun. Oleh karena itu petugas mewanti-wanti para jamaah untuk menjaga paspornya dengan baik. (Suriani Mappong/Ridwan Rocca/Soni Namura/Ardi Irawan)