ANTARA - Anggota Pomal Lanal Nias Sersan Dua Pom Adan Aryan Marsal mengakui telah membunuh calon siswa (casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Padang Laksma TNI Syufenri, Selasa (2/4), menyebut tersangka dapat terancam hukuman mati atas perbuatannya. (Fandi Saputra/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)