ANTARA - Media sosial diramaikan dengan seruan boikot membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak akibat kasus Mario Dandy Satriyo. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Ruben Hutabarat, menilai tindakan tersebut merupakan sesuatu yang keliru dan justru merugikan masyarakat dan negara. (Yogi Rachman/Arif Prada/Nanien Yuniar)