ANTARA - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membatalkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai respons atas keluhan sejumlah masyarakat. Selanjutnya akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB dan restitusi atas kelebihan pembayaran. (Denik Apriyani/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)