(Antara)-Presiden Joko Widodo secara simbolis meluncurkan bantuan pangan non tunai kepada keluarga penerima manfaat. dengan dana bantuan 110 ribu rupiah setiap bulan. Bantuan itu itu disalurkan melalui sistem perbankan dan diharapkan dapat digunakan dengan semestinya. Seperti untuk membeli kebutuhan bahan makanan, tidak diselewengkan, dan dapat membudayakan perilaku menabung.