(Antara)-Pemerintah menganggarkan 9,7 triliun rupiah untuk pembangunan rumah bagi pekerja dengan pendapatan di bawah 4 juta rupiah. Dana tersebut disediakan untuk penyediaan 120 ribu rumah sederhana pada 2017 melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan. Pemerintah daerah diminta untuk memudahkan perizinan bagi pengembang yang menjalankan program tersebut.