ANTARA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB menggunakan sistem zonasi. Sistem zonasi memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru, yang berdomisili terdekat dengan sekolah, berpeluang besar diterima di sekolah negeri yang dikelola Pemerintah Daerah, yang tersebar di Kabupaten Kota. (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)