ANTARA - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan menertibkan angkutan batubara yang melanggar aturan jam operasional, serta yang parkir di sepanjang jalur, sehingga menyebabkan kemacetan. Solusi jangka pendek yang dilakukan oleh Pemprov Jambi saat ini adalah memasang rambu-rambu dan penunjuk arah. jika sopir angkutan masih melanggar, maka akan ditindak tegas. (Dodi Saputra/Sandi Arizona/Risbeyhi)