ANTARA - Sebanyak 20 orang pelaku kejahatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung. Dalam rilis pengungkapan kasus Selasa (1/3) selain meringkus para bandit jalanan, polisi juga mengamankan 30 unit kendaraan roda dua hasil curian.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)