ANTARA - Penetapan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih terancam ditunda. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti, Rabu (20/1), menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini belum mengeluarkan surat salinan buku register perkara konstitusi (BRPK). Padahal jadwal penetapan sedianya akan dilakukan Kamis (21/1). (Denik Apriyani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)