Memang perekonomian INdonnesia saat ini illegal, karena banyak bentuk-bentuk badan usha (PT. dll) yang tidak sesuai dengan UUD. Satu-satunya badan usha yang legal adalah Koperasi. Oleh karena itu, mohon segera konversikan semua badan usaha yang ada menjadi koperasi (Perekonomian yang berazazkan kekeluargaan). Supaya perekonomian Indonesai stabil, segera tutup pasar uang dan pasar modal. Pasar modal bila masih diperlukan, perdahangannya hanya berjangka, tidak boleh setiap saat dapat dijual.