(Antara)-Loyalis Anas Urbaningrum mantan pengurus Partai Demokrat Tri Dianto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Tri meminta perlindungan karena merasa mendapat ancaman dari Muhammad Nazaruddin ketika memberi kesaksian kasus proyek hambalang beberapa waktu yang lalu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).