#pembentukan tim penyelesaian non yudisial pelanggaran ham berat masa lalu

Kumpulan berita pembentukan tim penyelesaian non yudisial pelanggaran ham berat masa lalu, ditemukan 10 berita.

Dubes Fadjroel dan Presiden bahas berbagai hal termasuk diplomasi

Dubes RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan Fadjroel Rachman merinci pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo didampingi ...

PPHAM apresiasi Gubernur Sulteng atas penyelesaian pelanggaran HAM

Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (PPHAM) mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy ...

Komnas HAM: Keppres Nomor 17 tak anulir kewenangan penyelidikan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 ...

KSP: Jalan yudisial dan non-yudisial untuk selesaikan PHB masa lalu

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyatakan jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat (PHB) masa ...

KSP: Presiden komitmen selesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu

Kantor Staf Presiden menyatakan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM ...

Mahfud: Keppres penyelesaian HAM perintah aturan perundang-undangan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Keputusan Presiden ...

Komisi III: Keppres jadi pelengkap selesaikan kasus HAM

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian ...

Sidang Tahunan MPR

Pidato lengkap Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR 2022

20 juga semakin memperkokoh kepemimpinan Indonesia di G20. Komisi Yudisial terus memberikan layanan prima dalam ...

Sidang Tahunan MPR

Anggota DPR apresiasi pidato Presiden terkait penegakan hukum

Anggota DPR RI Taufik Basari mengapresiasi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR terkait isu ...

Sidang Tahunan MPR

Presiden: Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu jadi perhatian serius

Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR menyampaikan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa ...