Imbauan bagi pendatang baru di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru setelah Lebaran 2024 menurun dibandingkan tahun lalu. Pemprov pun mengimbau para pendatang untuk memiliki jaminan kerja dan langsung melapor ke RT/RW setempat.