Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari Fraksi PAN Riamon Iskandar (Kanan) bersama Wakil Ketua DPRD Muba dari Fraksi Golkar Islan Hanura (kedua kanan) dan tiga anggota DPRD Muba Ismawati dari Fraksi PDI-P (ketiga kanan), Junsak Hasanudin dari Fraksi PDI-P (dua kiri), Amir Husindari Fraksi PKS (kiri) menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi LKPJ Muba 2014 dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor klas I Palembang, Sumsel. Jumat (25/9). Kelima Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tersebut menjadi saksi untuk empat terdakwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Muba yaitu Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei, BAPPEDA Musi Banyuasin Faisyar dan dua anggota DPRD yakni Bambang Karyanto dan Adam Munandar. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Sidang Korupsi Muba
Empat terdakwa kasus korupsi yaitu Kepala DPPKAD Musi Banyuasin Syamsudin Fei (kanan) bersama BAPPEDA Musi Banyuasin Faisyar (kedua kanan) dan dua anggota DPRD Kab Muba, yakni Bambang Karyanto (kedua kiri) dan Adam Munandar (kiri) saat mengikuti sidang kasus dugaan korupsi kasus dugaan korupsi LKPJ Muba 2014 dan RAPBD Musi Banyuasin tahun anggaran 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor klas I Palembang, Sumsel. Jumat (25/9). Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi dari lima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)