Mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie (kiri) bersama peneliti Center of Economic Hendry Saparini (tengah), serta ekonom Ihsanuddin Noorsy (kanan) bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Pakar ekonomi tersebut memberikan keterangan seputar capital perbankan, asset quality, manajemen, dan likuiditas terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kwik Kian Gie Bersaksi
Ekonom sekaligus mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Pakar ekonomi tersebut memberikan keterangan seputar capital perbankan, asset quality, manajemen, dan likuiditas terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kwik Kian Gie Bersaksi
Ekonom sekaligus mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Pakar ekonomi tersebut memberikan keterangan seputar capital perbankan, asset quality, manajemen, dan likuiditas terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kwik Kian Gie Bersaksi
Ekonom sekaligus mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Pakar ekonomi tersebut memberikan keterangan seputar capital perbankan, asset quality, manajemen, dan likuiditas terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kwik Kian Gie Bersaksi
Ekonom sekaligus mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie bersaksi dalam kasus dugaan korupsi penyelamatan Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Pakar ekonomi tersebut memberikan keterangan seputar capital perbankan, asset quality, manajemen, dan likuiditas terkait dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)