Mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya (kiri), menyimak keterangan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah (ketiga kiri), yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4). Sidang lanjutan itu menghadirkan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah sebagai saksi terkait pengucuran dana fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Sidang Lanjutan Budi Mulya
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, memberi keterangan saat dihadirkan sebagai saksi kasus mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4). Sidang lanjutan itu menghadirkan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah sebagai saksi terkait pengucuran dana fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Sidang Lanjutan Budi Mulya
Mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya (kanan), menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4). Sidang lanjutan itu menghadirkan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah sebagai saksi terkait pengucuran dana fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)