Wapres Boediono (kanan) memimpin rapat terbatas yang dihadiri Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (keempat kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Rapat tersebut membahas soal Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Penanganan Korban Narkotika
Wapres Boediono (keempat kiri) bersama Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (keempat kanan), Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kanan), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kanan) menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Penanganan Korban Narkotika
Wapres Boediono (kanan) menyaksikan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kedua kanan), Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kanan), Menkes Nafsiah Mboi (keempat kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (kelima kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (ketiga kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kedua kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Penanganan Korban Narkotika
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) bersama, Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers usai menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Penanganan Korban Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung Basrief Arief (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Rapat tersebut membahas soal Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Penanganan Korban Narkotika
Wapres Boediono (kanan) menyaksikan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (depan), Menkumham Amir Syamsuddin (kedua kanan), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (keempat kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (ketiga kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kedua kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)