Penerapan Hukum Adat
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kearifan Lokal dan Hukum Adat dalam Meningkatkan Tertib Hukum Masyarakat' di Pontianak, Rabu (20/3). Dalam seminar tersebut, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa hukum adat dan hukum Islam hendaknya dapat dijadikan sebagai sumber hukum nasional untuk diterapkan di Indonesia. (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)