KPK tahan mantan Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
Jumat, 20 Mei 2022 21:30 WIB
Tersangka mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian (2012) Hasanuddin Ibrahim (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,.Jumat (20/5/2022). Hasanuddin Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pupuk Hayati untuk pengendalaian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) di Kementerian Pertanian Tahun 2013 yang diduga merugikan negera mencapai Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan penahanan atas tersangka mantan Dirjen Holtikultura pada Kementerian Pertanian (2012) Hasanuddin Ibrahim (tengah) saat menggelar konferensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Hasanuddin Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016, ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pupuk Hayati untuk pengendalaian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) di Kementerian Pertanian Tahun 2013 yang diduga merugikan negera mencapai Rp12,9 miliar dari nilai proyek Rp18,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.