Vonis Dharnawati
Terdakwa kasus suap Kemenakertrans Dharnawati menangis usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/1). Dharnawati divonis dua tahun enam bulan setelah terbukti dalam persidangan, menyuap Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)