Bob Hasan meninggal dunia

  • Selasa, 31 Maret 2020 17:21 WIB

Sejumlah petugas menggotong peti jenazah Muhammad Bob Hasan di rumah duka di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (31/3/2020).  Pengusaha yang juga Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) pada era Orde Baru itu wafat pada usia 89 tahun karena kanker paru-paru. Jenazah Bob Hasan akan dimakamkan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (1/4/2020).  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Sejumlah pelayat mengantre untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Muhammad Bob Hasan di rumah duka di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (31/3/2020). Pengusaha yang juga Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) pada era Orde Baru itu wafat pada usia 89 tahun karena kanker paru-paru. Jenazah Bob Hasan akan dimakamkan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (1/4/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Salah satu putra Muhammad Bob Hasan menunggui peti jenazah ayahnya di rumah duka di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (31/3/2020). Pengusaha yang juga Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) pada era Orde Baru itu wafat pada usia 89 tahun karena kanker paru-paru. Jenazah Bob Hasan akan dimakamkan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (1/4/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Sejumlah pelayat mengantre untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Muhammad Bob Hasan di rumah duka di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (31/3/2020). Pengusaha yang juga Ketua Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) serta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Memperindag) pada era Orde Baru itu wafat pada usia 89 tahun karena kanker paru-paru. Jenazah Bob Hasan akan dimakamkan di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (1/4/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait