Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kanan) berbincang dengan anggota Pansus Misbakhun (tengah) disaksikan Wakil Ketua Pansus Teuku Taufiqulhadi (kiri) seusai meninjau kondisi rumah aman atau "Safe House" KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/8/2017). "Safe House" tersebut ditujukan untuk memberi perlindungan bagi saksi kasus korupsi yang ditangani KPK. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)
Pansus Angket Tinjau Safe House KPK
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri), anggota Pansus Misbakhun (kiri) dan Arteria Dahlan (kanan) bersama saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Miko Panji Tirtayasa (kedua kanan), meninjau kondisi rumah aman atau "Safe House" KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/8/2017). "Safe House" tersebut ditujukan untuk memberi perlindungan bagi saksi kasus korupsi yang ditangani KPK. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pansus Angket Tinjau Safe House KPK
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) dan anggota Pansus Arteria Dahlan (kanan) bersama saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Miko Panji Tirtayasa (kiri), meninjau kondisi rumah aman atau "Safe House" KPK di Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jum'at (11/8/2017). "Safe House" tersebut ditujukan untuk memberi perlindungan bagi saksi kasus korupsi yang ditangani KPK. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)