Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus main hakim sendiri pembakaran seseorang yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8/2017). Polisi menangkap dua tersangka berinisial SU dan NA yang berperan sebagai pemukul, sekaligus menyita barang bukti tiga set alat pengeras suara ruangan (amplifier), satu unit motor, satu batu, satu bilah balok, dan tas. Lima orang lainnya yang menjadi tersangka masih dalam pengejaran. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Tersangka Kasus Main Hakim Sendiri
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Asep Adisaputra (kanan) didampingi jajarannya menunjukan barang bukti berikut tersangka kasus main hakim sendiri pembakaran seseorang yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8/2017). Polisi menangkap dua tersangka berinisial SU dan NA yang berperan sebagai pemukul, sekaligus menyita barang bukti tiga set alat pengeras suara ruangan (amplifier), satu unit motor, satu batu, satu bilah balok, dan tas. Lima orang lainnya yang menjadi tersangka masih dalam pengejaran. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Komentar
29 Juli 2008
Ga cuma Bpk.Presiden yg mlepas,tp sy &semw warga INA!!SELAMAT BERJUAng ank2 INA!!kembalilah dgn emaz d tangan,coz membanggakn warga INA.