Kami sudah perintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan proyek dari hari ini
Bogor (ANTARA) - Direktur Utama (Dirut) PT Marga Sarana Jabar (MSJ), Hendro Atmodjo memerintahkan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai kontraktor utama, untuk menghentikan pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA di Jalan Soleh Iskandar Kota Bogor, Jawa Barat secara total, pasca ambruknya salah satu tiang pancang yang sedang dalam proses pengecoran, Rabu pagi.

"Kami sudah perintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan proyek dari hari ini, sampai nanti ada clearance dari komite keselamatan konstruksi untuk selanjutnya bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya kepada awak media saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) akan melakukan peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) siang ini untuk mengindentifikasi penyebab dari ambruknya salah satu pier head atau tiang pancang Tol BORR.

Baca juga: Dua orang alami luka akibat ambruknya tiang pancang Tol BORR

Setelah melakukan penelitian dan mengevaluasi penyebabnya, nantinya hasil evaluasi KKJTJ akan diaplikasikan dalam metoda kerja agar kejadian yang sama tidak terjadi kembali.

Hendro mengatakan, peristiwa runtuhnya kepala tiang pancang pada saat proses pengecoran itu terjadi pukul 05.15 WIB, tepatnya di P109 pekerjaan jalan layang di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor.

"Kejadian ini disebabkan jatuhnya balok penyangga cetakan pier head, pada saat pengecoran. Pada saat pengecoran tumpah di jalan arteri yang di bawahnya," kata Hendro.

Baca juga: Tiang pancang Tol BORR ambruk

Hendro menghaturkan maaf kepada para pengguna jalan Sholeh Iskandar yang sempat mengalami kemacetan panjang akibat kejadian tersebut. Menurutnya PT MSJ akan terus melakukan tindakan preventif dan korektif.

"Dengan tetap mengedepankan unsur-unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta evaluasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," tuturnya.

Baca juga: Tiang pancang tol Becakayu ambruk, korban dilarikan ke RS UKI

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019