Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hingga hari keempat rapat pleno sudah menetapkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di 16 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

"Kami sudah menetapkan rekapitulasi suara di 16 kabupaten/kota. Jadi, tinggal tujuh kabupaten/kota lagi yang belum direkapitulasi," kata Komisioner KIP Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Jumat.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Aceh yang dilaksanakan KIP Aceh berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh. Rapat berlangsung sejak 7 hingga 12 Mei mendatang.

Munawar Syah menyebutkan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu di 16 kabupaten/kota tersebut tidak terjadi hambatan yang menghambat rapat pleno.

"Memang, ada beberapa persoalan. Tapi, persoalan lebih kepada sinkronisasi data pemilih. Persoalan tersebut sudah diselesaikan KIP kabupaten/kota tersebut," kata Munawar Syah.

Munawar Syah yang juga Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh meyakini rekapitulasi penghitungan perolehan suara di 23 kabupaten/kota bisa tuntas sesuai target.

"Kami yakin rapat pleno ini bisa selesai sesuai jadwal. Apalagi, sejak Kamis (9/5) malam, rapat pleno berlangsung di malam hari guna mengejar tenggat waktu penyelesaian dan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Aceh," pungkas Munawar Syah.

Ke-16 kabupaten/kota yang sudah ditetapkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Barat.

Serta Kota Subulussalam, Kabupaten Bener Meriah, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Jaya , dan Kabupaten Aceh Selatan.

Sedangkan tujuh kabupaten/kota yang belum direkapitulasi yakni Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Tenggara, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Besar.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019